Sunday, February 01, 2015

Beberapa Poin Tentang Ekonomi Kreatif

Hari Jumat yang lalu ikut diskusi dengan Kang Motulz di Simpul Space BCCF tentang ekonomi kreatif, industri kreatif, dan social media. Ada beberapa poin menarik di sana. Berikut catatan pendek saya:

  1. Manusia (people) sebagai representasi dunia kreatif, bukan produk. Dalam kata lain, people adalah aset terbesar dalam sektor kreatif. Paradigma ini sejalan dengan literatur-literatur inovasi yang memandang teknologi sebagai representasi dari aktifitas manusia (dan institusi yang terbangun di dalamnya). 
  2. Kualitas, bukan kuantitas. Industri kreatif di Indonesia harus punya ciri khas dan berorientasi pada kualitas. Artinya, scale up perusahaan kreatif bukan didasarkan pada kuantitas produk saja, tapi mestinya diarahkan agar disandarkan pada perbaikan kualitas. Jika kualitas naik, maka valuasi akan naik. 
  3. Social media bisa menjadi platform yang pas sebagai wahana promosi bagi para pelaku sektor kreatif. Sebabnya, produk di sektor kreatif memiliki ketergantungan terhadap karakter individu yang tinggi dibandingkan sektor lainnya. Dalam kata lain, karakter personal seseorang sangat mempengaruhi produk kreatif yang dihasilkan. Karena sifatnya yang personal ini, social media bisa menjadi wahana yang tepat untuk mengkomunikasikan  karakter si pelaku usaha kreatif kepada pihak-pihak lain. 
  4. Manajemen risiko dalam industri kreatif. Ini sepertinya berkaitan erat dengan pendapat Ulrich Beck yang mengatakan bahwa salah satu tanda masyarakat (komunitas) modern adalah yang aware dengan risiko. Awareness tersebut lalu diterjemahkan menjadi serangkaian  nilai-nilai, cara kerja, dan aturan. 
  5. Sistem pembelajaran (learning) dalam industri kreatif. Topik pembelajaran sosial (societal learning), menurut saya, merupakan inti dari ekonomi kreatif. Pembelajaran yang saya maksud bukan hanya terjadi di pelaku usaha kreatif, tapi juga di pihak-pihak lainnya seperti pemasok, distributor, dan konsumen. Artinya, sektor kreatif dibesarkan bersama-sama antara pencipta produk kreatif, pemasok bahan, penjual produk, dan konsumen. Interaksi yang sehat di antara mereka akan menumbuhkan sektor kreatif menjadi makin kuat. Skala ekonomi dari sektor kreatif merupakan konsekuensi dari pembelajaran yang semakin padat. 
  6. Standar dan sertifikasi dalam industri kreatif. Ini, menurut saya, merupakan konsekuensi dari perkembangan kebutuhan atas manajemen risiko dan pembelajaran di industri. 
  7. Pemerintah, melalui Badan Ekonomi Kreatif, bisa mengambil peran untuk membangun jejaring pengetahuan, pasar, dan kapital ke dalam sektor kreatif. Tujuan akhir dari membangun jejaring ini adalah agar para pelaku mendapatkan kesempatan yang luas untuk belajar.

Begitu kira-kira yang bisa saya ingat dari diskusi tersebut. Di kesempatan lain mungkin akan saya coba ulas masing-masing poin tersebut lebih mendalam, dikaitkan dengan literatur inovasi yang selama ini saya pelajari.

[end]

No comments:

Post a Comment